Doktrin kerusakan total didukung oleh argumen biblikal yang cukup kuat. Walaupun demikian, hal ini tidak berarti bahwa doktrin ini diterima oleh semua orang. Sebagaimana dahulu pada abad ke-4 M bapa gereja Agustinus berdebat dengan Pelagius seputar topik kerusakan diri manusia, demikian pula sekarang doktrin ini tetap dipersoalkan oleh para teolog. Apa saja yang membuat mereka sulit menerima doktrin kerusakan total?
Peristiwa kejatuhan Adam ke dalam dosa bukanlah sebuah fakta historis
Beberapa teolog modern menolak doktrin kerusakan total dengan dasar bahwa peristiwa kejatuhan Adam ke dalam dosa (Kej 3) bukanlah sebuah peristiwa historis. Sanggahan seperti ini ternyata tidak hanya dipegang oleh para teolog liberal – misalnya Karl Barth, Emil Brunner, Rudolph Bultmann – tetapi juga oleh teolog Reformed, yaitu H. M. Kuitert, dosen di Free University of Amsterdam. Lebih jauh, pandangan seperti ini ternyata bukanlah hal yang baru. Baik Philo (penafsir Yahudi yang terkenal pada abad ke-1) maupun Origen (bapa gereja abad ke-3) dahulu sudah menolak historisitas Kejadian 3 dan menganggapnya hanya sebuah mitos.
Menurut mereka, kisah ini hanyalah sebuah gambaran atau metafora yang tidak sungguh-sungguh terjadi. Kisah ini hanyalah contoh atau gambaran tentang apa yang akan dialami semua orang, tetapi peristiwa kejatuhan itu sendiri tidak memiliki pengaruh negatif langsung bagi keberdosaan semua orang. Sebaliknya, kisah ini bermanfaat untuk mengajar manusia tentang universalitas dosa dan dengan demikian mereka disiapkan untuk memahami signifikansi penebusan Kristus. Pendeknya, kisah kejatuhan adalah sebuah fabel, legenda/mitos atau perumpamaan.
Implikasi dari pandangan seperti ini jelas sangat besar. Jika kejatuhan tersebut bukan peristiwa historis, maka doktrin dosa asal (kerusakan total) tidak dapat dipertahankan lagi, karena tidak ada kaitan apapun antara Adam dan semua manusia. Setiap manusia hanya berdosa di dalam dan bagi mereka sendiri. Yang ada ada adalah dosa aktual, bukan dosa asal.
Sanggahan di atas memiliki banyak kelemahan serius. Sebelum menyelidiki kelemahan dari sanggahan seperti ini, satu hal yang perlu dipahami adalah kesatuan cerita dalam Kejadian 1-3. Kejadian 3 tidak akan dapat dipahami tanpa mengetahui Kejadian 1-2 lebih dahulu, karena beberapa ide dalam kisah ini berasal dari kisah sebelumnya: ular adalah binatang darat yang diciptakan Allah (3:1; 1:24-25); godaan iblis melalui ular (3:1-5) berkaitan dengan perintah Allah sebelumnya (2:16-17); taman tempat manusia tinggal dan dicobai iblis adalah taman yang sama yang diciptakan Allah sebelumnya (2:8-14; 3:24). Berdasarkan kesatuan ini, jika satu kisah adalah mitos, maka kisah yang lain juga termasuk mitos. Demikian pula jika suatu kisah adalah peristiwa historis, maka kisah lain juga bersifat historis.
Sekarang mari kita menjawab sanggahan terhadap historisitas kisah kejatuhan. Pertama, cara penulisan Kejadian 1-3 menunjukkan bahwa kisah yang ada di dalamnya merupakan sebuah narasi historis (James Montgomery Boice, Genesis Vol. I, 123-124). Di Kejadian 2:8-14 penulis kitab Kejadian memberikan penjelasan geografis yang cukup detil tentang posisi Taman Eden. Dua sungai yang dicatat (Efrat dan Tigris) bahkan masih ada sampai sekarang. Seandainya Kejadian 1-3 bukan sebuah kisah historis, maka penjelasan seperti ini tidak diperlukan.
Kedua, cara pemaparan kisah di Kejadian 1-3 tidak memenuhi karakteristik sebagai sebuah fabel, legenda/mitos maupun perumpamaan (E. J. Young, In the Beginning, 80-87; Boice, Genesis Vol. I, 157-161). Sebuah fabel memaparkan dunia binatang yang semuanya bisa berbicara, namun Perjanjian Lama maupun kitab Kejadian mencatat kemampuan ular dalam berbicara merupakan sesuatu yang khusus (kisah lain tentang binatang yang dapat berbicara hanya dicatat di Bil 22:28-30). Kejadian 3 juga bukan sebuah legenda/mitos, karena tokoh yang ditampilkan (terutama Adam) muncul di kisah sebelum (Kej 1-2) maupun sesudahnya (Kej 4:1, 25; 5:1, 3, 4, 5). Jika Adam adalah tokoh mitos, bukankah itu berarti semua cerita yang melibatkan Adam hanyalah sebuah mitos? Lebih jauh, Adam dan Hawa ditampilkan sebagai nenek moyang banyak bangsa (Kej 5:1-32; 11:10-32). Jika Adam bukan tokoh historis, bagaimana dengan semua keturunannya? Berikutnya, Kejadian 1-3 juga tidak bisa dikategorikan sebagai perumpamaan, karena perumpamaan biasanya mencantumkan pelajaran rohani di awal atau akhir perumpamaan, sedangkan Kejadian 3 tidak diikuti oleh pelajaran semacam itu. Selain itu, perumpamaan biasanya tidak menceritakan tokoh tertentu yang spesifik, sedangkan Kejadian 3 menampilkan Adam dan Hawa (keduanya adalah tokoh riil, lihat pembahasan berikutnya).
Ketiga, Alkitab memberikan beberapa indikasi bahwa Adam adalah tokoh historis. Dalam daftar silsilah di 1Tawarikh 1-9 maupun Lukas 3:23-38, Adam menempati urutan pertama (1Taw 1:1; Luk 3:38). Dari cara penulisan seperti ini terlihat bahwa Adam tidak dihasilkan dari proses peranakan, melainkan penciptaan (Anthony Hoekema, Manusia: Ciptaan Menurut Gambar Allah, 147). Dia adalah manusia pertama yang darinya semua manusia di bmi berasal. Hal ini sesuai dengan Kejadian 1-2.
Keempat, Yesus juga pernah menggunakan Kejadian 1-2 sebagai dasar dari argumentasi ketika Ia berdebat dengan orang-orang Farisi seputar perceraian. Yesus melarang perceraian dengan dasar Allah telah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan (Mat 19:4//Mar 10:6//Kej 1:27) dan mereka harus menjadi satu (Mat 19:5-6//Mar 10:7-8//Kej 2:24). Seandainya kisah penciptaan di Kejadian 1-2 hanyalah sebuah mitos, maka argumen Yesus tidak akan memiliki nilai sama sekali. Argumen Yesus akan menjadi kuat kalau Yesus sedang membicarakan dua manusia aktual (Hoekema, Manusia, 147).
Kelima, Paulus pernah memakai Kejadian 1-3 sebagai dasar argumentasinya ketika ia membahas tentang perempuan dan pengajaran. Dia melarang perempuan mengajar atau memiliki otoritas atas laki-laki karena “Adam yang pertama dijadikan, bukan Hawa” (1Tim 2:13//Kej 2:5-7, 21-22). Alasan lain adalah karena “perempuan itulah yang tergoda” (1Tim 2:14//Kej 3:6, 13). Inti dari penggunaan teks Perjanjian Lama di sini adalah kronologi. Jika Kejadian 1-3 bukan peristiwa historis, maka kronologi tidak akan memiliki makna apapun. Justru karena kisah penciptaan dan kejatuhan merupakan suatu peristiwa historis yang terjadi dalam waktu, maka kisah itu memiliki kronologi dan layak dijadikan sebagai argumen (Hoekema, Manusia, 147).
Keenam, Adam beberapa kali disejajarkan dengan Kristus dalam Perjanjian Baru. Secara khusus, perbandingan ini melibatkan keberdosaan Adam (Rom 5:12-21; 1Kor 15:21-22). Terlepas dari perdebatan seputar akibat kejatuhan Adam (lihat bagian selanjutnya), perbandingan tersebut tetap mengarah pada historisitas kisah itu. Jika Adam hanyalah tokoh mitos, maka Kristus juga dipahami sebagai tokoh mitos (Hoekema, Manusia, 148; Young, In the Beginning, 86). Karena Paulus sebelumnya memahami Kristus sebagai tokoh historis (Rom 5:5-8; 1Kor 15:1-11), maka perbandingan-Nya dengan Adam juga mengindikasikan bahwa Adam adalah tokoh historis, termasuk peristiwa kejatuhan yang dia alami.
Doktrin perjanjian kerja adalah konsep yang tidak Alkitabiah
Sanggahan lain terhadap kerusakan total didasarkan pada penolakan terhadap ide perjanjian. Sebagaimana kita ketahui, doktrin perjanjian (covenantal theology) – baik perjanjian kerja di dalam Adam maupun perjanjian anugerah di dalam Kristus - merupakan salah satu ciri khas Teologi Reformed. Sejumlah besar teolog Reformed mengajarkan doktrin ini. Bagaimanapun, beberapa teolog Reformed ternyata menolak ide tentang perjanjian, misalnya G. C. Berkouwer, Herman Hoeksema, John Murray, Anthony Hoekema.
Mereka yang menolak istilah perjanjian kerja biasanya memberikan beberapa alasan (lihat Hoekema, Manusia, 154-157).
- Istilah “perjanjian kerja” dapat mengaburkan konsep tentang anugerah. Jika Kejadian 2:16-17 adalah sebuah perjanjian kerja, maka seandainya Adam berhasil menaati perintah itu ia akan mendapat sesuatu yang baik sebagai upah bagi ketaatannya. Dengan demikian, ketaatan manusia hanya dipahami sebagai instrumen untuk memperoleh sesuatu yang menyenangkan manusia, padahal sebagai ciptaan manusia memang harus menaati Allah.
- Alkitab tidak menyebut Kejadian 2:16-17 sebagai sebuah perjanjian. Hosea 6:7 yang sering dipakai untuk mendukung doktrin perjanjian kerja ternyata dapat ditafsirkan dalam banyak cara. Kata Ibrani ke ‘adam dalam ayat ini bisa diterjemahkan “seperti manusia” (KJV/NKJV).
- Kejadian 2:16-17 tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah perjanjian, karena tidak memiliki beberapa elemen penting perjanjian, misalnya pengesahan dengan sumpah (Kej 26:28; Ul 29:12, 14, 21; Yeh 16:59; 17:18); upacara tertentu; benda tertentu sebagai bukti; sanksi dan janji jika isi perjanjian dilanggar atau ditepati.
- Kata “perjanjian” selalu dipakai dalam konteks penebusan, sedangkan Kejadian 2:16-17 diberikan sebelum kejatuhan ke dalam dosa.
Dari semua poin di atas terlihat bahwa argumen untuk menolak konsep maupun istilah “perjanjian kerja” tidak sepenuhnya meyakinkan.
- Allah memang berhak menerima ketaatan ciptaan dan Dia tidak wajib memberi imbalan atas ketaatan tersebut, namun dalam beberapa kasus Allah sendiri menjanjikan imbalan apabila orang memegang perjanjian-Nya (Kel 34:10-11; Im 26:3-13; Ul 5:2, 10; 8:18; 29:9).
- Terjemahan “seperti manusia” di Hosea 6:7 menjadikan ayat ini tampak tidak masuk akal. Hosea 6:7a akan menjadi “tetapi seperti manusia mereka telah melanggar perjanjian”. Bukankah mereka adalah manusia? Lalu apakah artinya “seperti manusia”? Lebih masuk akal jika kata adam di sini dipahami sebagai nama orang (Adam), bukan “manusia”.
- Ide tentang perjanjian di dalam Alkitab tidak selalu harus mencakup semua elemen dari sebuah perjanjian kuno. Dalam beberapa kasus ide perjanjian muncul secara eksplisit, tetapi tanpa elemen sumpah atau upacara tertentu (Kej 17:1-14), tanpa syarat yang harus dilakukan maupun sanksi bila melanggar (Kej 9:9-17; 15:18-21).
- Kata “perjanjian” dalam Alkitab tidak selalu dipakai antara Allah dan manusia dalam konteks penebusan. Perjanjian dapat dilakukan antar manusia (Kej 21:27; 26:28-29; 31:44). Alkitab bahkan mencatat perjanjian antara Allah dan semua makhluk (termasuk binatang), yaitu di Kejadian 9:10, 12, 15. Dari teks ini terlihat bahwa kata “perjanjian” tidak selalu dalam konteks penebusan.
Satu hal yang perlu kita ketahui adalah bahwa sekalipun beberapa teolog Reformed menolak istilah “perjanjian kerja”, namun mereka tetap memegang teguh doktrin tentang universalitas dosa atas semua manusia akibat dari ketidaktaatan Adam (Hoeksema, Reformed, 223-226; Hoekema, Manusia, 157). Mereka tetap mengakui bahwa Adam adalah kepala dan perwakilan dari seluruh umat manusia. Yang dipersoalkan mereka sebenarnya hanyalah relasi antara Adam dan Allah, bukan Adam dan keturunannya. Jadi, terlepas dari isu apakah istilah “perjanjian kerja” tetap perlu dipertahankan atau tidak, hal itu tidak menyangkali fakta penerusan (pemerhitungan) dosa dari Adam kepada seluruh manusia.
Hal lain yang perlu kita tandaskan adalah konsep transmisi dosa bukan hanya didasarkan pada Kejadian 2:16-17. Kita masih memiliki teks lain yang sangat kuat mendukung gagasan tentang dosa asal, yaitu Roma 5:12-21 (band. 1Kor 15:21-22). Berikut ini adalah argumen yang dapat ditarik dari teks ini (Hoeksema, Reformed, 225):
- Oleh satu orang maut telah menjalar kepada semua manusia, karena semua telah berdosa (ayat 12). Bagaimana bisa maut ditularkan kepada semua orang karena dosa satu orang, kecuali mereka semua telah berdosa secara legal di dalam diri satu orang itu dan dengan demikian direpresentasikan olehnya?
- Maut berkuasa dari Adam sampai Musa dan atas semua yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama yang dilakukan oleh Adam (ayat 14). Jika pelanggaran Adam hanyalah gambaran dari pelanggaran semua orang, untuk apa dibedakan antara dosa Adam dan dosa manusia yang lain?
- Pelanggaran satu orang menyebabkan maut bagi semua orang. Di sini terlihat adanya pembedaan antara suatu dosa yang dilakukan satu orang dan banyak orang. Jelas, “satu orang” di sini merujuk pada Adam dan dosa ini dibedakan dari dosa aktual yang dilakukan semua orang.
- Ungkapan “penghakiman” dan “hukuman” (ayat 18) jelas menyiratkan ide legal (forensik).
Doktrin perjanjian kerja mengajarkan ketidakadilan
Selain perdebatan seputar istilah “perjanjian kerja”, sebagian orang menolak teologi perjanjian dengan alasan bahwa hal itu tidak adil. Mereka berpendapat bahwa kesalahan seseorang tidak boleh diperhitungkan kepada orang lain. Orang itu harus bertanggung-jawab sendiri terhadap apa yang dia lakukan. Jadi, kejatuhan Adam ke dalam dosa hanya memberikan pengaruh negatif bagi Adam.
Terhadap sanggahan ini kita dapat menjawab melalui beberapa cara. Alkitab memberi banyak contoh tentang dosa seseorang yang membawa akibat bagi orang lain, misalnya dosa Akhan menyebabkan bangsa Israel kalah dari bangsa Ai (Yos 7:1-4), dosa Daud membuat seluruh rakyatnya menderita (2Sam 24:10-15). Secara logis tidak ada suatu hukuman kepada seseorang yang tidak membawa akibat negatif bagi orang lain. Contoh: seorang yang melakukan tindakan kriminal dan dipenjara pasti memberi dampak yang buruk bagi keluarganya (nama baik tercoreng, kehilangan figur suami/ayah/anak, dsb.). Yang paling penting, sanggahan ini tidak bisa dipertahankan jika dikaitkan dengan pembenaran yang kita terima dari Kristus. Orang percaya dibenarkan oleh Allah atas apa yang telah dilakukan Kristus (Rom 5:18). Jika dosa Adam yang diperhitungkan kepada manusia dianggap tidak adil, maka pembenaran Kristus yang kita terima juga tidak adil (Rom 5:12-21).
Alkitab memberikan contoh tentang orang-orang tertentu yang benar
Mereka yang menolak doktrin kerusakan total seringkali memakai beberapa tokoh Alkitab yang saleh sebagai bukti bahwa manusia bisa benar di hadapan Allah dengan kekuatan sendiri. Beberapa tokoh yang sering dikutip antara lain Habel (Kej 4:4; Mat 23:25), Henokh (Kej 5:22-24), Nuh (Kej 6:9), Ayub (Ay 1:1) dan “orang benar” di kitab Mazmur (1:5, 6; 5:13; 11:3, 5; 31:19-20). Deretan contoh ini dianggap bertentangan dengan konsep universalitas dosa manusia.
Penyelidikan yang lebih teliti menunjukkan bahwa semua contoh di atas tidak bertentangan dengan doktrin kerusakan total, karena semua tokoh itu disebut benar bukan karena kemampuan mereka sendiri dalam menaati Allah. Selain itu, kebenaran mereka tidak berarti mereka secara sempurna berhasil menaati Allah. Habel disebut benar berdasarkan imannya (Ibr 11:4). Henokh diangkat oleh Allah bukan karena ia memiliki ketaatan yang sempurna. Sebutan “bergaul dengan Allah” (Kej 5:22, 24, lit. “berjalan bersama Allah”) bukan hanya ditujukan pada Henokh, tetapi juga beberapa tokoh lain, sekalipun mereka tidak diangkat ke surga (Kej 24:40; 48:15). Contoh yang paling penting untuk diperhatikan adalah Nuh, karena Nuh adalah tokoh pertama yang disebut sebagai orang benar di dalam Alkitab. Nuh mampu hidup dengan benar (Kej 6:9) karena dia mendapat kasih karunia dari Allah. Hal ini akan menjadi semakin jelas apabila kita bandingkan dengan keberdosaan semua manusia yang hatinya selalu cenderung pada kejahatan (Kej 6:5).
Alkitab mengajarkan keselamatan anak-anak
Mereka yang menolak doktrin kerusakan total memakai argumen dari ucapan Yesus bahwa “barangsiapa ingin masuk ke dalam kerajaan surga, dia harus menjadi seperti anak kecil” (Mat 18:3, 4). Kalau orang kecil dapat masuk surga, maka mereka pasti tidak berdosa, karena surga adalah tempat yang kudus. Dengan kata lain, bayi tidak mewarisi dosa asal.
Sanggahan ini dengan mudah dapat dipatahkan jika kita memperhatikan konteks ucapan Yesus dengan teliti. Apakah yang dimaksud “menjadi seperti anak kecil” adalah tidak berdosa sama sekali? Ternyata tidak. Menurut konteks, menjadi seperti anak kecil berarti merendahkan diri (Mat 18:4). Tafsiran ini sesuai dengan latar belakang teks ini yang menjelaskan tentang perselisihan di antara para murid tentang siapa yang terbesar dalam kerajaan surga (Mat 18:1). Hal ini juga sesuai dengan konteks kultural bangsa Yahudi yang menganggap anak kecil sebagai sesuatu yang tidak berharga (band. Luk 9:48b).
Di samping kesalahan konteks seperti dijelaskan di atas, sanggahan ini didasarkan pada konsep teologis yang salah. Alkitab tidak pernah mengajarkan bahwa yang masuk ke dalam surga adalah mereka yang sempurna dalam kekudusan. Elia diangkat Tuhan ke surga (2Raj 2:11), walaupun dalam kehidupannya dia bahkan pernah putus asa dan ingin mati (1Raj 19:4). Jika orang harus sempurna dalam kekudusan baru layak masuk ke surga, maka tidak akan ada orang yang dapat masuk ke surga, karena setiap manusia berdosa (1Yoh 1:8). Jadi, ucapan Yesus “barangsiapa ingin masuk ke dalam kerajaan surga, dia harus menjadi seperti anak kecil” tidak mengindikasikan suatu keadaan tanpa dosa.
Alkitab mengajarkan bahwa iman adalah respon seseorang
Sebagian orang menolak doktrin kerusakan total dengan cara menunjukkan bahwa iman adalah pilihan manusia yang diperlukan dalam keselamatan (Yoh 3:36; Rom 1:16). Yosua menantang orang Israel untuk memilih menyembah TUHAN atau tidak (Yos 24:15). Petrus menasehati orang banyak agar mereka memberi diri untuk diselamatkan (Kis 2:40). Paulus menantang kepala penjara untuk percaya kepada Allah (Kis 16:31). Mereka yang selamat adalah yang mengaku dengan mulut dan percaya dalam hati (Rom 10:9-10). Semua ini dianggap mengajarkan adanya partisipasi manusia dalam bentuk beriman.
Sanggahan di atas tidak sepenuhnya salah. Alkitab memang mengajarkan bahwa manusia perlu beriman agar mereka diselamatkan. Doktrin kerusakan total tidak menyangkal pentingnya iman seseorang dalam keselamatan. Bagaimanapun, yang menjadi isu utama adalah kemampuan untuk beriman. Dari mana manusia memiliki kemampuan untuk beriman? Alkitab menjelaskan bahwa iman pun adalah pemberian Allah (Ef 2:8-9), bahkan dalam proses selanjutnya orang percaya tetap membutuhkan anugerah Allah untuk menguatkan iman mereka (Luk 17:5). Mereka yang beriman adalah mereka yang lebih dahulu mengalami pekerjaan Roh Kudus dalam hati mereka dalam bentuk kelahiran kembali (Kis 16:14). Mereka harus menerima anugerah lebih dahulu (Yoh 6:44, 65).
Doktrin kerusakan total menyebabkan Yesus berdosa
Bagi mereka yang menolak kerusakan total, doktrin ini dianggap sangat berbahaya bagi konsep kristologis. Jika semua manusia – termasuk bayi – memiliki status dan natur yang berdosa, maka Yesus pun pasti tidak akan bebas dari kondisi ini, karena Yesus adalah manusia sejati. Kalau semua manusia mewarisi dosa asal, maka Yesus sebagai manusia juga pasti berada dalam kondisi tersebut. Jika ini benar, maka Yesus tidak dapat menjadi juru selamat karena hidup-Nya tidak sempurna.
Terhadap sanggahan ini kita perlu menyadari posisi Yesus sebagai kepala perjanjian yang baru. Dalam Roma 5:12-21 dan 1Korintus 15:21-22 Yesus disejajarkan dengan Adam dan disebut sebagai Adam terakhir. Kesejajaran ini mencakup posisi Yesus sebagai kepala perjanjian yang baru. Jika Dia adalah kepala perjanjian, maka Dia tidak boleh termasuk dalam kategori yang diwakili Adam (sebagai manusia yang tercemar oleh dosa). Dia harus menjadi manusia yang netral supaya Dia bisa menjadi kepala perjanjian yang baru. Alkitab memberikan penjelasan bahwa ketidakberdosaan Yesus ini berhubungan dengan karya Roh Kudus. Lukas 1:35 “Roh Kudus akan turun atasmu....sebab itu anak yang akan kau lahirkan itu akan disebut kudus...”.
Sanggahan di atas juga didasarkan pada konsep kesejatian kemanusiaan Yesus yang salah. Untuk menjadi manusia yang sejati, Yesus tidak harus mewarisi dosa asal, sekalipun semua manusia kenyataannya mewarisi hal itu. Mengapa? Karena keberdosaan tidak termasuk dalam hakekat kemanusiaan. Ketika Allah menciptakan Adam dan Hawa, mereka tidak memiliki natur yang berdosa (band. Kej 1:31), tetapi mereka benar-benar manusia sejati sama seperti kita.