Yerusalem Sebagai Ibukota Israel?

Posted on 14/01/2018 | In QnA | Ditulis oleh Pdt. Yakub Tri Handoko | Leave a comment

https://i0.wp.com/rec.or.id/images/article/yerusalem-sebagai-ibukota-israel.jpg Yerusalem Sebagai Ibukota Israel?

Sejak beberapa minggu terakhir ini, pidato Donald Trump, presiden Amerika Serikat, tentang penetapan Yerusalem sebagai ibukota tunggal bagi Israel menuai reaksi yang global. Pro dan kontra terus bermunculan. Sebagian negara memuji keberanian dan kepandaian Trump. Sebaliknya, tidak sedikit pula yang mengecamnya. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa banyak pihak - dari berbagai latar belakang dan kepentingan - merasa bersentuhan dan memiliki kepentingan dengan isu ini.

Sebagian orang Kristen pun tidak ketinggalan turut berbicara tentang isu ini. Beberapa sekadar ingin mengetahui pokok persoalan secara lebih esensial. Beberapa sudah mengambil posisi tertentu dalam polemis ini, baik yang mendukung maupun menentang. Saya sendiri sudah beberapa kali dimintai pendapat tentang isu ini. Artikel ini merupakan respons terhadap permintaan-permintaan tersebut.

Pada dasarnya saya bukan penyuka polemis. Saya tidak ingin dikatakan mengail di air yang keruh. Saya juga tidak mau memperkeruh keadaan. Bagaimanapun, sebagai seorang manusia yang berpikir dan pendidik, saya merasa terbeban untuk memberikan sumbangsih pemikiran tentang isu ini.

Tulisan ini saya peruntukkan bagi orang-orang Kristen. Bagaimana sebaiknya kita menyikapi isu ini? Haruskah kita mendukung atau mengecam keputusan Amerika? Bolehkah kita hanya cuek dengan isu ini?

Apapun sikap yang akan diambil, kita perlu menyadari kompleksitas dan sensitivitas dari isu ini. Respons yang netral dan analisa yang tajam menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Sikap hati yang tulus dan bahasa yang santun sangat diperlukan.

Kompleksitas. Isu ini jauh lebih rumit daripada yang dipikirkan oleh banyak orang. Ada banyak aspek yang terkait di dalamnya. Ada banyak muatan personal dan non-intelektual yang bersentuhan. Tidak mungkin ada satu penjelasan yang memuaskan semua orang, karena yang diharapkan memang lebih daripada sekadar penjelasan rasional. Penjelasan apapun akan terlihat terlalu menyederhanakan persoalan.

Sensitivitas. Tidak ada isu lain yang mudah membangkitkan emosi seseorang selain isu relijius, etnis, dan historis. Relijius, berkaitan dengan hak manusia yang paling hakiki. Etnis, berhubungan dengan identitas diri di tengah masyarakat. Historis, bersentuhan dengan akar dan tradisi seseorang. Nah, tiga hal ini berpilin secara erat dalam isu yang kita sedang bahas sekarang. Bagi banyak orang, posisi Yerusalem sebagai ibukota Israel atau Palestina atau keduanya merupakan persoalan relijius, etnis, dan historis.

Dengan pertimbangan di atas, artikel ini tidak dimaksudkan untuk mempertajam kontroversi yang sudah ada. Tidak ada niat sama sekali untuk melukai hati pihak tertentu. Ini hanyalah hasil pemikiran independen seseorang. Ini hanyalah sebuah upaya kecil untuk menjernihkan keadaan dari sebuah perspektif tertentu yang tidak sepenuhnya netral. Tentu saja. Tidak ada orang yang mampu melepasan diri dari subjektivitas secara mutlak.

Hal pertama yang saya ingin tegaskan kepada orang-orang Kristen adalah posisi relijius kita di dalam polemis global ini. Secara theologis, tidak ada kena-mengena antara kita dengan bangsa Israel secara etnis dan politis. Dalam Surat Roma 9:6-13 Paulus mengajarkan bahwa yang disebut Israel atau keturunan Abraham bukan secara biologis atau etnis. Beberapa contoh yang diberikan sangat sukar untuk dibantah. Abraham memiliki beberapa anak, tetapi hanya Ishak yang disebut Israel. Selanjutnya Ishak mempunyai dua anak kembar, tetapi hanya Yakub yang disebut Israel. Maksudnya, umat pilihan ya berdasarkan pilihan. Tidak ada yang bersifat otomatis secara biologis.

Dengan pemahaman seperti ini, kita perlu menggarisbawahi bahwa tidak semua orang Israel secara etnis atau warga negara merupakan umat pilihan. Umat pilihan sejati berasal dari berbagai bangsa dan etnis. Tidak ada batasan negara. Yang penting adalah jalur secara iman kepada Yesus Kristus (Roma 4). Semua orang yang berada di dalam Kristus adalah “Israel, milik Allah” (Galatia 6:16).

Sehubungan dengan berbagai nubuat yang berkaitan dengan Israel, kita sepatutnya berhati-hati dalam menafsirkan teks-teks Alkitab yang ada. Banyak teks yang ditulis dalam jenis sastra apokaliptis (misalnya di Kitab Wahyu), sehingga sebaiknya ditafsirkan secara simbolis, bukan hurufiah. Memahami tulisan apokaliptis secara hurufiah pasti menghasilkan penafsiran yang aneh dan terlalu dipaksakan. Di samping itu, tidak semua yang dibicarakan di Kitab Wahyu merupakan nubuat. Kalau pun benar-benar nubuat, belum tentu penggenapannya pada zaman sekarang atau nanti. Sebagian sudah digenapi pada abad ke-1 Masehi atau beberapa saat sesudah kitab ini ditulis. Walaupun diskusi tentang nubuat ini sebenarnya cukup rumit, cukuplah bagi kita untuk mengerti prinsip penafsiran nubuat dalam konteks apokaliptis sehingga kita tidak sembarangan dalam menafsirkan nubuat-nubuat itu.

Selaras dengan dua poin di atas, yaitu pemilihan di dalam Alkitab dan prinsip penafsiran nubuat apokalaptis, tidak bijaksana jikalau orang-orang Kristen turut berpihak pada Israel dengan alasan relijius. Tidak ada dukungan Alkitab bagi sikap tersebut. Terlepas dari bagaimana pihak lain menilai isu ini, bagi orang-orang Kristen pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel bukan sebuah isu relijius.

Pertimbangan historis dan politis
Apapun sikap yang diambil sehubungan dengan pidato Trump, sikap tersebut harus dilandasi pertimbangan secara historis dan politis yang kokoh dan adil. Memandang isu ini dari sudut historis dan politis mungkin bisa menghasilkan sebuah pemikiran yang berbeda. Sentimen relijius perlu dikesampingkan sejenak, walaupun hal ini tentu saja sukar (atau bahkan nyaris mustahil) untuk dilakukan.

Marilah kita memulai dengan istilah “Palestina”. Kapan istilah ini pertama kali dimunculkan? Apa artinya dan merujuk pada kelompok masyarakat yang mana?

Istilah “Palestina” pertama kali muncul dalam tulisan Herodotus, seorang sejarahwan Yunani yang terkenal, pada abad ke-5 Sebelum Masehi. Istilah ini kemungkinan besar berasal dari kata Ibrani peleshet, yang secara hurufiah berarti “berpindah-pindah”. Istilah ini merujuk pada bangsa Filistin yang sering hidup berpindah-pindah tempat. Domisili mereka mencakup daerah Israel dan Palestina sekarang serta bagian utara Mesir.

Perlu dicatat, bangsa Filistin kuno bukanlah bangsa Palestina. Tidak ada keterkaitan etnis, linguistik, maupun historis apapun di antara keduanya. Bangsa Palestina adalah suku bangsa Aegean, yang lebih berkaitan dengan bangsa Yunani daripada Arab.

Sesudah pemberontakan Yahudi di bawah kepemimpinan Bar Kokhba (132 M) berhasil dipadamkan oleh tentara-tentara Romawi, kekaisaran Romawi memberi nama baru untuk daerah-daerah yang selama ini dikuasai dan didiami oleh bangsa Yahudi. Nama baru itu adalah “Palaestina”. Tujuannya adalah untuk mengikis pengidentifikasian tanah itu dengan bangsa Yahudi. Nama baru ini lebih berkesan umum dan tidak terlalu diasosiasikan dengan bangsa Yahudi.

Pada saat kekaisaran Ottoman menguasai daerah tersebut dari 1517 sampai 1917 Masehi, istilah “Palaestina” jarang digunakan secara resmi sebagai rujukan untuk daerah-daerah di sepanjang selatan Siria dan utara Mesir. Muslim lebih sering menyebut area ini sebagai “selatan Siria” daripada “Palestina”.

Penggunaan istilah “Palestina” kembali mencuat sesudah Perang Dunia I. Kali ini “Palestina” mencakup seluruh daerah yang diserahkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa di bawah otoritas dan pengawasan Inggris. Daerah ini mencakup tanah Israel sekarang, daerah Palestina, maupun Yordania. Bahkan sebelum kemerdekaan Israel di tahun 1948, orang-orang Yahudi yang mendiami daerah itu disebut sebagai “orang-orang Palestina”. Dalam kenyataannya, istilah ini justru lebih sering dikenakan untuk orang-orang Yahudi daripada orang-orang Arab. Baru beberapa tahun sejak kemerdekaan Israel, istilah ini lebih sering disematkan pada orang-orang Arab yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Poin berikutnya yang perlu dikaji adalah politik. Pertanyaan yang ingin dijawab cukup jelas: “Siapakah yang berhak menduduki daerah Israel dan Palestina modern: orang-orang Yahudi, orang-orang Palestina, atau dua-duanya?” Sayangnya, jawaban terhadap pertanyaan ini sama sekali tidak sederhana.

Jawaban terhadap pertanyaan ini sebenarnya cukup jelas. Bangsa Yahudi berhak atas negeri mereka. Tidak ada alasan bagi bangsa Arab yang tinggal di sekeliling Israel untuk menghalangi atau menolak hak itu. Bangsa Palestina tidak berhak membatasi niat bangsa Yahudi.

Pertama, bangsa Yahudi sudah lebih dahulu mendiami tanah mereka. Sejak ratusan tahun yang lalu, bangsa Yahudi sudah mendiami negeri Kanaan (yang kurang lebih sama dengan daerah Israel + Palestina sekarang). Yang lebih penting daripada sekadar mendiami, pada waktu itu mereka sudah memiliki pemerintahan sendiri. Bukan sekadar tinggal secara berpindah-pindah (nomaden).

Sejak jaman Raja Daud sudah dipindahkan ke Yerusalem. Pada waktu mereka dikalahkan oleh bangsa Babel dan dibuang ke sana, 70 tahun kemudian mereka kembali lagi ke negeri mereka. Mereka mendiami tanah yang sama. Ibukota mereka juga tidak berubah, yaitu Yerusalem.

Kedua, pada waktu bangsa Yahudi mulai berdatangan kembali dari berbagai belahan dunia ke negara Israel sekarang pada abad ke-20, sejarah mencatat bahwa mereka membeli lahan mereka dari orang-orang yang yang mendiami daerah itu. Orang-orang ini juga tidak identik dengan bangsa Palestina. Daerah-daerah lain langsung didiami mereka karena memang tidak ada yang menghuni. Banyak pelancong melaporkan bahwa sebelum abad ke-20 banyak daerah di sana merupakan daerah gersang yang tidak bisa dijadikan tempat tinggal. Jika memang orang-orang Yahudi yang membeli maupun mengembangkan daerah-daerah itu, mengapa mereka tidak berhak mendirikan negara di sana?

Ketiga, bangsa Palestina sendiri sebelumnya tidak pernah mendiami daerah itu sebagai sebuah negara yang berdaulat. Bahkan pada zaman pendudukan Islam di Israel sampai pada awal abad ke-20, tidak ada negara Islam independen di daerah itu. Sampai sekarang pun tetap ada ketidakjelasan tentang bangsa Palestina, baik secara etnis maupun politis. Sebagai contoh, istilah “Palestina” sesudah Perang Dunia I dikenakan kepada semua orang yang tinggal di daerah tersebut, tidak peduli latar belakang etnis mereka. Bahkan orang-orang Yahudi pun disebut orang-orang Palestina.

Keempat, sejak awal bangsa Yahudi menerima dan konsisten dengan keputusan PBB. Jika diperhatikan dengan seksama, keputusan awal PBB untuk membagi daerah itu menjadi daerah dua-negara sedikit merugikan. Israel hanya mendapatkan 20% dari keseluruhan daerah “Palestina” pada waktu itu. Keputusan PPB ini justru ditolak oleh bangsa-bangsa lain di sekitar Isreal, misalnya Yordania, Mesir, Siria, Libanon.

Terakhir, bangsa Yahudi beberapa kali menyerahkan kembali daerah-daerah yang telah mereka kuasai kepada bangsa-bangsa sekitarnya. Beberapa perang berhasil dimenangkan oleh Israel. Demi perdamaian dengan negara sekitar, Israel pernah menyerahkan Semenanjung Mesir di selatan Israel kepada bangsa Mesir. Daerah barat yang dulu sempat dikuasai Yordania dan selanjutnya ditaklukkan Israel dikembalikan lagi kepada bangsa Palestina. Jalur Gaza yang sempat dikuasai Israel pun dikembalikan lagi kepada bangsa Palestina.

Mempertimbangkan semua penjelasan di atas, tidak ada alasan bagi bangsa-bangsa lain untuk melarang bangsa Yahudi tinggal di sana. Penggunaan Yerusalem sebagai ibukota pun sudah menjadi tradisi mereka selama bertahun-tahun. Namun, pertanyaan tentang “Apakah hanya mereka yang berhak memiliki Yerusalem dan menjadikannya sebagai ibukota?” Ini pertanyaan yang sedikit berbeda. Bagaimanapun, jawaban terhadap pertanyaan ini bukan secara relijius. Hal itu perlu didiskusikan dan diputuskan pada ranah politis. Soli Deo Gloria.

https://i0.wp.com/rec.or.id/wp-content/uploads/2020/12/logo.png logo writter

Pdt. Yakub Tri Handoko

Reformed Exodus Community