The Charismatic Way of Life (Kisah Para Rasul 2:42-47)

Posted on 02/11/2014 | In Teaching | Ditulis oleh Admin | Leave a comment

https://i0.wp.com/rec.or.id/images/article/ The Charismatic Way of Life (Kisah Para Rasul 2:42-47)

Karakteristik jemaat yang kharismatik seringkali hanya dibatasi pada denominasi(aliran) tertentu, seolah-olah di luar denominasi itu pekerjaan Roh Kudus tidak diakui atau tidak ditekankan. Lebih parah lagi, mereka yang menamakan diri “kharismatik” seringkali membatasi pekerjaan Roh Kudus pada hal-hal tertentu, misalnya bahasa roh dan mujizat. Yang paling mengenaskan adalah penolakan mereka terhadap penyelidikan Alkitab yang mendalam.

Melalui khotbah hari ini kita akan belajar bahwa karya Roh Kudus jauh lebih luas dan kreatif daripada hal-hal tersebut. Pencurahan Roh Kudus di Hari Pentakosta (2:1-11) dan kekuatan Injil (2:12-41) telah membawa perubahan hebat dalam diri jemaat mula-mula. Walaupun jemaat mula-mula bukan gereja yang sempurna – ada kepalsuan (5:1-11) dan perselisihan (6:1-7) – tetapi pasal 2:42-47 memberi gambaran yang positif dan patut untuk ditiru.

 

Batasan perikop

 

Jika kita membandingkan beberapa versi Alkitab, kita dengan mudah akan menemukan bahwa para penerjemah berbeda pendapat tentang batasan perikop di bagian ini. LAI:TB menyendirikan ayat 41 dari perikop di atasnya dan memposisikan ayat itu sebagai pendahuluan bagi perikop di bawahnya. NIV memperlakukan ayat 41 sebagai penutup dari perikop di atasnya. NRSV bahkan menyendirikan ayat 37-42 dan ayat 43-47.

Walaupun pilihan mana saja tidak terlalu mempengaruhi arti, pembagian perikop di NIV tampaknya lebih tepat. Ayat 41 lebih cocok dilihat sebagai respon orang banyak terhadap khotbah Petrus di ayat 14-40. Mereka tersentuh dengan khotbah Petrus dan bertanya: “Apakah yang harus kami lakukan?” (ayat 37). Petrus lalu memberikan jawaban (ayat 38-40), sehingga sangat wajar apabila kemudian dikisahkan bahwa mereka melakukan apa yang diperintahkan oleh Petrus (ayat 41).

Jika dipahami seperti penjelasan di atas, ayat 42-47 berfungsi menerangkan apa yang dilakukan oleh para petobat tersebut sesudah menjadi orang Kristen. Pertobatan massal saja tidak cukup. Euforia spektakuler dalam sehari tidak memadai. Kekristenan tidak boleh terpaku pada pertemuan akbar kebaktian kebangunan rohani. Kerohanian yang sudah dibangunkan perlu untuk dipelihara.

Roh Kudus yang memenuhi para rasul dan membuat khotbah mereka efektif tidak berhenti sampai di situ saja. Ia juga bekerja dalam diri jemaat mula-mula sehingga mereka memiliki gaya hidup yang berbeda. Ini jelas bukan hanya sebuah euforia spiritual sesaat. Pemunculan kata “bertekun” (proskartereō, ayat 42, 46) dan penggunaan berbagai kata kerja imperfek dalam teks Yunani (ēsan, 2:42, 44; egineto, 2:43; eichon, 2:44; epipraskon, 2:45; diemerizon, 2:45; eichen, 2:45; metelambanon, 2:46; prosetithei, 2:47) menunjukkan bahwa apa yang dilakukan gereja mula-mula di 2:42-47 dilakukan terus-menerus di masa lalu. Sesuai teks Yunani, kata “bertekun” di ayat 42 memayungi empat kata benda: pengajaran, persekutuan, pemecahan roti, dan doa (lihat mayoritas versi Inggris). Hal yang sama seharusnya terjadi pada gereja modern, walaupun bentuk konkrit dari setiap gaya hidup itu bisa berubah sesuai dengan situasi zaman. Bentuk luar boleh berubah, nilai di dalamnya tetap tidak lekang.

Apa saja gaya hidup gereja yang kharismatik?

 

Bertekun dalam pengajaran para rasul (ayat 42a)

 

Berbeda dengan sebagian gereja kharismatik modern yang cenderung anti pembelajaran Alkitab yang benar dan mendalam, gereja mula-mula justru menjadikan pengajaran para rasul sebagai pondasi kekristenan. Fakta bahwa poin ini diletakkan di bagian paling awal dari gaya hidup gereja mula-mula menyiratkan keutamaan pengajaran rasuli dibandingkan aspek-aspek lain: persekutuan, sakramen, doa, mujizat, dan kebersamaan harus dilandaskan pada pengajaran Alkitab. Tanpa pengajaran yang kokoh umat Tuhan tidak mungkin mengenal Allah secara benar (Hos 4:6).

Para petobat baru di 2:41 adalah orang-orang Yahudi yang secara umum juga sudah mengenal kitab suci (Perjanjian Lama). Pencurahan Roh Kudus dan demonstrasi kuasa Allah yang hebat di tengah-tengah mereka tidak membuat mereka “mandiri” dalam hal kebenaran dan mengandalkan hal-hal supranatural seperti mimpi, bisikan ilahi, dan penglihatan. Mereka masih membutuhkan tuntutan dari para rasul.

Para rasul adalah penerus ajaran Yesus Kristus (5:28; 13:12). Mereka adalah saksi mata kehidupan dan pengajaran Kristus (2 Pet 1:16-17). Mereka hanya meneruskan apa yang mereka terima dari Tuhan (1 Kor 11:23; 15:3; 1 Yoh 1:1-3). Walaupun situasi kekristenan terus berubah dan tidak seragam di semua tempat, para rasul menjawab situasi baru itu sesuai dengan ajaran Kristus (bdk. Kis 20:35). Mereka juga tidak lupa menasihatkan para rekan pelayanan dan anak rohani mereka untuk meneruskan dengan setia apa yang mereka telah ajarkan (2 Tim 2:2; Tit 1:9).

Kini ajaran para rasul itu sudah diteruskan kepada kita melalui kitab-kitab Perjanjian Baru. Gereja Tuhan seharusnya bertekun dalam pengajaran firman Tuhan. Khotbah-khotbah ekspositori yang berpusat pada teks Alkitab seyogyanya lebih sering diperdengarkan.

 

Bertekun dalam persekutuan (ayat 42b)

 

Bagi banyak orang Kristen sekarang, istilah “persekutuan” sering diidentikkan dengan persekutuan doa. Makna modern ini terlalu sempit. Doa (proseuchē, ayat 42d) sengaja diletakkan terpisah dari “persekutuan” (koinōnia, ayat 42b). Lagipula, dalam banyak persekutuan doa, masing-masing jemaat justru sibuk dengan persoalan sendiri. Mereka hanya berkumpul di suatu tempat dan pada waktu yang sama namun tanpa persekutuan dan kebersamaan.

Kata koinōnia dalam Alkitab mengandung arti yang cukup luas. Kata ini dapat merujuk pada bantuan untuk orang lain (Rom 15:26; 2 Kor 8:4; Flp 1:5; Ibr 13:16), keintiman yang khusus dengan Allah atau saudara seiman (1 Kor 1:9; 10:16; 13:13; 1 Yoh 1:3, 6, 7), dan kebersamaan dalam tugas yang berbeda (Gal 2:9). Sebenarnya arti dasar dari koinōnia adalah asosiasi, kemitraan, keintiman, atau berbagi. Persekutuan kita dengan Kristus (1 Kor 10:16) membuat kita terikat dalam persekutuan dengan sesama orang percaya (1 Yoh 1:3).

Dalam konteks ibadah, seperti yang tersirat dalam suasana di Kisah Rasul 2:42-47, persekutuan diwujudkan melalui kebersamaan dan kesatuan dalam ibadah rutin (2:46a). Dalam konteks lain koinōnia bisa mencakup pemberian dorongan (Ibr 10:24), nasihat (Ibr 10:25), penguatan untuk orang lain melalui mazmur dan pujian rohani (Ef 5:19a; Kol 3:16), pengajaran dan teguran (Kol 3:16), maupun penggunaan karunia rohani untuk kepentingan bersama (1 Kor 12:11; Ef 4:7-16). Pemberian bantuan material pasti termasuk dalam koinōnia (lihat Kis 2:44-45), tetapi banyak aspek lain yang juga tercakup dalam koinōnia. Persekutuan semacam ini tidak mungkin tercapai apabila orang-orang Kristen tidak berani mengambil komitmen untuk berjemaat di gereja lokal tertentu. Kebiasaan berkeliling mencari “makanan sehat” (khotbah yang berbobot) tanpa terikat pada gereja tertentu merupakan tanda kerohanian yang tidak sehat. Kebiasaan tersebut menyiratkan keengganan kita untuk bersekutu dengan sesama orang percaya dalam arti yang sesungguhnya.

 

Bertekun dalam pemecahan roti (ayat 42c)

 

Istilah “pemecahan roti” (hē klasis tou artou) hanya muncul dua kali di Alkitab (Luk 24:35; Kis 2:42), walaupun kata kerja “memecahkan roti” (klaō arton) muncul lebih sering (Luk 22:19; 24:30; Kis 2:46; 20:7, 11; 27:35). Berdasarkan konteks Kisah Rasul 2:42-47 tentang pengajaran, persekutuan, dan doa, pemecahan roti ini jelas merujuk pada peringatan tentang perjamuan Tuhan (Luk 22:19; bdk. 24:30, 35). Hal ini juga dikuatkan oleh penggunaan artikel di depan kata roti (tē klasei tou artou) di Kisah Rasul 2:42, yang menyiratkan bahwa roti ini merujuk pada roti Kristus. Praktek pemecahan roti pada gereja mula-mula ini membuktikan ketaatan mereka pada perintah Kristus (1 Kor 11:23-29).

Berbeda dengan sakramen perjamuan kudus di banyak gereja modern yang tidak terlalu sering dan terkesan formal, pemecahan roti di gereja mula-mula cenderung lebih alamiah dan sering (2:46b). Hal ini disebabkan oleh dua faktor: (1) dilakukan di rumah-rumah; (2) makanan pokok mereka memang roti.

Terlepas dari beberapa bahaya yang bisa muncul jika tidak diwaspadai – misalnya sekadar rutinitas, ‘pemberhalaan’ sakramen, dsb – melakukan sakramen perjamuan kudus sesering mungkin merupakan disiplin rohani yang baik. Kita didorong untuk mengingat pengorbanan Kristus (1 Kor 11:24), kesatuan umat perjanjian (1 Kor 11:25; lihat juga 10:16-17), pemberitaan injil dan kerinduan terhadap kedatangan Kristus (1 Kor 11:26), dan pemeriksaan kerohanian (1 Kor 11:28). Tidak heran, John Calvin mengusulkan sakramen ini dilakukan setiap minggu dalam ibadah.

 

Bertekun dalam doa (ayat 42d)

 

Pemunculan artikel di depan kata “doa” dan bentuk jamak “doa-doa” (tais proseuchais) sangat mungkin mencakup doa-doa tertentu dalam ibadah Yahudi (3:1; 10:9) atau Doa Bapa Kami (Luk 11:1-4), walaupun kita tidak perlu membatasi pada rumusan doa-doa tertentu. Kita harus ingat bahwa jemaat mula-mula memang selalu bertekun dalam doa (1:14). Tatkala menghadapi persoalan tertentu, mereka selalu mencari kehendak dan pertolongan Tuhan, misalnya pada saat pemilihan pengganti Yudas Iskariot (1:24-25) maupun waktu ditekan oleh para penguasa (4:23-24). Para rasul pun mendedikasikan waktu dan perhatian mereka secara khusus untuk doa dan pengajaran firman (6:4). Doa bersama telah menjadi karakteristik jemaat mula-mula.

 

Dipenuhi kekaguman terhadap kuasa Allah (ayat 43)

 

Dalam teks Yunani, ayat 43a berbunyi: “dan ketakutan datang atas setiap jiwa” (egineto de pasē psychē phobos, KJV/ASV/ RSV). Walaupun kata “ketakutan” (phobos) bisa berarti “hormat” atau “takut,” di ayat ini phobos lebih merujuk pada kekaguman (NIV/NASB/NRSV/ESV “awe”), karena (1) phobos muncul karena menyaksikan mujizat dan tanda heran; (2) ayat 47a berbicara tentang “memuji Allah”.

Dalam Kisah Para Rasul kekaguman terhadap kuasa Allah dapat dirasakan melalui perbuatan Allah yang ajaib, baik dalam bentuk mujizat (2:43), hukuman Allah (5:1, 11), atau pengusiran roh-roh jahat (19:16-17). Apa pun tindakan Allah yang ajaib merupakan alasan untuk mengagumi Dia. Peristiwa-peristiwa ini memberi pengalaman dan bukti konkrit tentang kedekatan Allah di tengah umat-Nya.

Kekaguman ini bisa memenuhi hati orang percaya maupun non-Kristen. Pasal 2:43 menggunakan kata “setiap jiwa”. Pasal 5:11 bahkan secara eksplisit mencatat: “maka ketakutanlah seluruh jemaat dan semua orang yang mendengar hal itu”. Kekaguman ini dapat digunakan Allah untuk menarik orang luar datang kepada-Nya (19:17-18; bdk. 9:32-35, 42; 1 Kor 14:24-25).

 

Memiliki kebersamaan secara material (ayat 44-46)

 

Apa yang mereka tunjukkan dalam konteks ibadah, ternyata juga menular dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, mereka menjual harta mereka untuk kepentingan bersama (2:44-45). Tindakan ini tidak boleh disamakan dengan sistem komunisme. Tidak ada pemaksaan dalam kebiasaan gereja mula-mula (5:4). Kebersamaan dimulai dari rasa kesatuan (2:44a). Ketidakadaan paksaan untuk menjual harta sendiri terlihat dari fakta bahwa sebagian jemaat masih memiliki rumah (2:46b “di rumah masing-masing secara bergiliran”). Pada fase perkembangan gereja mula-mula berikutnya tidak ada lagi catatan bahwa praktek ini selalu dilakukan secara persis sama.

Kebersamaan ini sebaiknya dimengerti sesuai konteks pada waktu itu. Banyak petobat baru adalah para peziarah yang menghadiri Hari Raya Pentakosta. Saat-saat seperti itu menemukan penginapan merupakan sebuah tantangan yang tidak mudah. Di samping itu, ada kemungkinan sebagian petobat baru harus mengalami tantangan, misalnya pengusiran dari rumah atau kehilangan pekerjaan. Di tengah situasi semacam ini, orang-orang Yahudi Kristen di Yerusalem digerakkan oleh Roh Kudus untuk menunjukkan kemurahhatian. Mereka merelakan harta benda mereka untuk memenuhi kebutuhan sesama orang percaya (2:45b “sesuai dengan keperluan masing-masing”). Ini bukan tren baru penjualan properti untuk menambah saldo gereja. Semua dilakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang muncul.

Kedua, mereka berbagi makanan bersama (ayat 46-46). Dalam teks Yunani terlihat jelas bahwa makan bersama ini dibedakan dari memecahkan roti. Ini bukan sakramen perjamuan kudus, melainkan makan bersama (communal meal). Makan bersama merupakan sebuah tradisi luhur dalam beberapa komunitas relijius. Beberapa kelompok bahkan menerapkan peraturan tertentu tentang kelayakan mengikuti makan bersama. Yang dipentingkan dalam tradisi ini adalah kebersamaan sebagai sebuah komunitas, bukan jumlah atau rasa makanan. Kebersamaan tersebut ditandai dengan sukacita dan ketulusan (ayat 46). Tidak ada keluhan dan sungutan. Tidak ada kemunafikan.

 

Menjadi kesaksian bagi orang lain (ayat 47b)

 

Apa yang terjadi di dalam komunitas orang Kristen akhirnya merebak keluar. Tidak mungkin gaya hidup baru yang luar biasa di ayat 42-46 tidak diamati oleh orang-orang luar. Kesalehan dan kasih jemaat mula-mula merupakan khotbah yang hidup. “Tindakan seringkali berbicara lebih keras daripada perkataan”, begitu isi sebuah pepatah populer. Apa yang mereka lakukan merupakan daya tarik tersendiri.

Walaupun kesaksian hidup sangat penting, penentu tetap di tangan Tuhan. Allah yang menambahkan petobat baru (ayat 47). Tanpa intervensi Allah, maka kesalehan manusia tidak akan cukup kuat untuk menarik orang berdosa datang kepada Kristus. Tugas kita hanyalah memberikan teladan hidup dan menunggu lawatan Allah atas orang berdosa (1 Pet 2:12). Soli Deo Gloria.

https://i0.wp.com/rec.or.id/wp-content/uploads/2020/12/logo.png logo writter

Admin

Reformed Exodus Community