Larangan Dalam Komunitas: Bagian 2 (Imamat 19:15-18)

Posted on 01/12/2019 | In Teaching | Ditulis oleh Pdt. Yakub Tri Handoko | Leave a comment

https://i0.wp.com/rec.or.id/images/article/larangan-dalam-komunitas-bagian-2-imamat-19-15-18.jpg Larangan Dalam Komunitas: Bagian 2 (Imamat 19:15-18)

Sebagian orang terbiasa meletakkan perasaan di depan. Apa yang mereka rasakan terhadap seseorang menentukan apa yang mereka lakukan kepadanya. Mereka cenderung memerlakukan dengan baik orang lain yang mereka sukai, begitu pula sebaliknya dengan orang yang mereka tidak sukai.

Ketika perasaan dijadikan tuan, kebenaran biasanya dijadikan pelayan. Kebenaran dikekang. Keadilan dipinggirkan. Semua ini dilakukan hanya untuk memuaskan perasaan.

Umat Tuhan tidak seharusnya berbuat demikian. Kebenaran harus mengontrol perasaan. Yang paling penting bukan apa yang kita rasakan, tetapi apa yang kita percayai sebagai kebenaran. Perkataan yang benar jauh lebih penting daripada perkataan yang menyenangkan.

Dalam khotbah bagian yang ke-2 ini marilah kita belajar beberapa poin lain tentang karakteristik sebuah komunitas orang percaya.

 

Kebenaran (ayat 15-16)

Dua ayat ini dijadikan satu karena sama-sama berbicara tentang kebenaran dan dalam konteks pengadilan. Ayat 15 tentang para hakim yang harus mengedepankan keadilan tanpa memandang muka. Ayat 16 tentang orang yang suka menyebar fitnah sehingga pihak yang difitnah bisa dijatuhi hukuman mati.

Larangan di ayat 15 tidak bisa dipisahkan dari struktur masyarakat Israel pada waktu itu. Pengadilan waktu itu tidak seperti sekarang yang cenderung formal. Dalam pengadilan sekarang kemungkinan bagi seorang hakim untuk mengenal terdakwa atau pelapor secara pribadi sangat kecil. Tidak ada ikatan emosional antara hakim dan terdakwa/pelapor. Tidak demikian halnya dengan di Israel dulu. Para hakim adalah para tua-tua kota. Mereka mengenal penduduk kota dengan baik. Mereka bahkan mungkin memiliki kedekatan tertentu atau ikatan emosional yang khusus dengan beberapa orang. Situasi seperti ini jelas dapat memengaruhi keputusan mereka. Dalam konteks seperti inilah TUHAN melarang mereka untuk memandang muka.

Keadilan ini harus dilakukan, baik kepada orang yang kuat maupun yang lemah. Terjemahan LAI:TB “janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya” (ayat 15a) bisa menimbulkan kesan bahwa orang-orang miskin boleh dibela sejauh hal itu wajar. Kesan ini tentu saja tidak sesuai dengan teks Ibraninya: “Janganlah engkau mengangkat wajah orang yang miskin maupun menghormati wajah orang yang kuat”. Tidak ada perbedaan sama sekali (bdk. Kel. 23:3 “Juga janganlah memihak orang miskin dalam perkaranya”). Baik orang lemah maupun kuat sama-sama tidak boleh dibela dengan mengurbankan kebenaran dan keadilan. Semua orang berdiri sama di depan hukum.

Poin ini sangat menarik. Ayat 9-14 banyak berbicara tentang belas-kasihan kepada orang-orang yang lemah. Mereka perlu dipelihara (19:9-10). Hak mereka perlu dilindungi (19:13-14). Namun, dalam konteks kebenaran dan keadilan, posisi mereka tidak berbeda dengan orang lain. Membela orang yang salah – terlepas dari siapa dan bagaimana keadaan mereka – adalah kecurangan (baca: ketidakadilan).

Bagi mereka yang bukan menempati posisi sebagai hakim atau tua-tua, kebenaran juga tetap harus ditegakkan. Mereka tidak boleh menyebarkan fitnah (ayat 16). Sama seperti para hakim yang harus tunduk pada kebenaran, demikian pula seluruh masyarakat Israel. Walaupun peranan mereka berbeda, tetapi dua pihak tetap terikat pada satu tujuan: menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dalam konteks budaya kuno di Israel, fitnah dipandang sangat serius. Akibat yang ditimbulkan bisa berujung pada kematian seseorang (ayat 16b “janganlah engkau mengancam hidup sesamamu manusia”). Hal ini terkait dengan beragam pelanggaran yang bisa dijatuhi dengan hukuman mati. Lagipula, faktor paling menentukan dalam pengadilan kuno adalah para saksi. Waktu itu belum ada kamera pengawas, alat detektor kebohongan maupun ujian DNA. Keputusan hakim sangat bergantung pada laporan para saksi. Jika ada seseorang yang membenci sesamanya lalu menyebarkan rumor di masyarakat, orang yang digosipkan bisa benar-benar dalam bahaya. Jika pemfitnah bersekongkol dengan orang-orang lain untuk menjatuhkan orang itu, pengadilan bisa saja menjatuhkan hukuman mati berdasarkan kesaksian palsu tersebut.

Mereka yang suka menebar gosip dan fitnah perlu mengingat siapa Allah yang mereka sembah. Frasa “Akulah TUHAN” di akhir ayat 16 sekali lagi menegaskan relasi khusus antara TUHAN dan bangsa Israel. Umat TUHAN harus hidup sesuai sifat Allah yang benar dan adil. Umat Allah dipanggil untuk menentang gosip, rumor, apalagi fitnah. Kita harus melatih diri untuk mencintai kebenaran dan berkata benar. Tidak ada alasan untuk menjual kebenaran.

 

Tidak ada kebencian (ayat 17)

Ayat 17 memeringatkan bangsa Israel untuk tidak menyimpan kebencian. Pemunculan larangan ini tepat setelah larangan tentang menebar fitnah sangat mungkin bukan kebetulan. Ada keterkaitan erat antara keduanya. Apa yang ada di dalam menentukan apa yang ada di luar. Kondisi hati menentukan aksi. Fitnah tidak dimulai dari mulut, tetapi dari hati. Fitnah hanya bisa berhenti kalau ada perubahan sikap hati.

Bagaimana seseorang bisa menjaga hatinya dari kebencian? Bukankah setiap hari kita mungkin bersentuhan dengan orang lain yang menjengkelkan?

Salah satu cara untuk menjaga hati dari kebencian adalah memberikan teguran secara terus-terang. Teguran yang disampaikan di depan akan menjaga seseorang dari menebar fitnah di belakang. Melalui teguran, seseorang berusaha untuk menyelesaikan sebuah persoalan. Melalui fitnahan, seseorang sedang memerburuk keadaan.

Frasa “janganlah engkau mendatangkan dosa kepada dirimu karena dia” (ayat 17c) bisa dipahami dalam dua cara. Yang pertama, tidak mau menegur secara terus-terang merupakan awal dari kebencian yang tersimpan di dalam. Kebencian biasanya muncul dari ketidaksenangan yang berlebihan dan tidak terselesaikan. Dengan menegur, seseorang sudah menyelamatkan dirinya dari dosa kebencian.

Yang kedua, tidak mau menegur berarti turut terlibat dalam kesalahan orang lain. Setiap orang merupakan penjaga sesamanya (bdk. Kej. 4:9). Jika seseorang melihat orang lain bersalah dan dia tidak melakukan apapun, orang itu sama bersalahnya dengan orang yang melakukan kesalahan (Yeh. 3:18; 33:6, 8). Dia juga tidak mengasihi orang itu, karena “lebih baik teguran yang nyata-nyata daripada kasih yang tersembunyi” (Ams. 27:5).

Berdasarkan konteks Imamat 19:9-18, makna pertama tampaknya lebih kentara. Belajar menegur secara berterus-terang dan penuh kasih merupakan salah satu langkah untuk menghindarkan diri dari fitnah (19:16), kebencian (19:17) dan dendam (19:18). Jangan biarkan kejengkelan menjajah hati kita. Ketika dia sudah berubah menjadi kebencian dan dendam, hati kita semakin sulit untuk dibebaskan.

 

Kasih (ayat 18)

Frasa “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (ayat 19b) seringkali dianggap sebagai prinsip sentral Hukum Taurat (lihat Mat. 22:39-40; Rm. 13:9). Ketaatan kepada Taurat harus didorong oleh kasih. Tanpa kasih, ketaatan hanyalah keterpaksaan dan perbudakan.

Pemunculan kasih di sini perlu untuk diperhatikan. Secara khusus, kasih di sini dikontraskan dengan pembalasan dan dendam (ayat 19a). Tidak cukup bagi umat TUHAN untuk menghindari kebencian. Teguran tidak akan dapat sepenuhnya meniadakan kejengkelan, apalagi jika yang ditegur tidak menunjukkan perubahan. Teguran tidak mengubah hati. Teguran hanya menjaga hati dari kebencian. Yang bisa mengubah hati adalah kasih.

Bagaimana kita dapat mengasihi orang yang telah berbuat salah kepada kita? Mengapa “mengasihi” diperintahkan? Bukankah kasih harus keluar dari kehendak bebas (bukan diperintahkan atau dipaksakan)?

Jawabannya terletak pada frasa “Akulah TUHAN”. Alasan di balik kasih kepada sesama terletak pada diri TUHAN. Siapa TUHAN di hadapan kita lebih menentukan daripada siapa orang lain di depan kita. Jika kita selalu memandang orang lain, kita jarang menemukan alasan untuk mengasihinya. Bagaimana mungkin mengasihi orang yang sering berbuat kesalahan kepada kita, bahkan yang melakukan kejahatan yang sedemikian kejam kepada kita? Hanya ketika kita menujukan mata kita kepada TUHAN sebagai Allah, kita menemukan semua alasan untuk mengasihi orang lain. Bukankah TUHAN sudah sedemikian baik kepada kita? Bukankah di tengah kegagalan dan ketidaksetiaan kita, Dia tetap setia dan mengasihi kita? Jika Allah sudah sedemikian rupa mengasihi kita, bukankah kita seharusnya juga belajar untuk saling mengasihi (1Yoh. 4:11)?

Tidak peduli seberapa besar kesalahan orang lain kepada kita, hal itu tidak mungkin melampaui kesalahan kita kepada Tuhan. Kesalahan orang lain kepada kita adalah pelanggaran yang dilakukan oleh ciptaan yang berdosa kepada ciptaan lain yang juga berdosa. Kesalahan kita kepada Tuhan adalah pelanggaran yang dilakukan ciptaan yang berdosa kepada Pencipta yang kudus secara sempurna. Jika Dia mau mengambil inisiatif untuk menyelesaikan dosa-dosa kita, bukankah seharusnya kitapun melakukan hal yang sama kepada mereka yang berbuat salah kepada kita? Soli Deo Gloria.

https://i0.wp.com/rec.or.id/wp-content/uploads/2020/12/logo.png logo writter

Pdt. Yakub Tri Handoko

Reformed Exodus Community